Home Hukum Jamsostek Serahkan Santunan Kematian untuk Korban Seroja

Jamsostek Serahkan Santunan Kematian untuk Korban Seroja

Kupang, Gatra.com- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, Rabu (14/4) menyerahkan santunan kematian karena badai siklon seroja untuk seorang untuk tenaga kerja non ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Penyerahan santunan itu diserahkan langsung Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, bertempat di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang. Selain santunan, BPJamsostek juga menyerahkan bantuan berupa 3 ton beras bagi Pemkot Kupang untuk membantu korban bencana badai Seroja.

Dalam arahannya, Deputi Direktur BPJamsostek Toto Suharto mengatakan Pemkot Kupang diharapkan bisa ikut mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jamsostek.

“Ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang telah disahkan oleh Presiden, Joko Widodo. Dalam Inpres itu Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah serta pegawai pemerintah non ASN harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek,” kata Toto Suharto.

Dia menyebutkan banyak manfaat yang bisa diterima oleh tenaga kerja yang ikut jamsostek. Salah satunya jaminan kematian. “Hari ini BPJamsostek menyerahkan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang kepada ahli waris staf non ASN pemkot Kupang yang meninggal. Almarhum Ebiet Thobias Tabelak menerima dana sebesar seilai Rp42 Juta,” jelas Toto Suharto.

Sementara itu Sekda Kota Kupang Fahrensy Funay dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJamsostek terhadap Kota Kupang yang terdampak bencana dan juga bagi tenaga kerja non ASN berupa santunan kematian.

“Penyerahan santuan kepata tenaga kerja non ASN di Pemkot Kupang yangmeninggal karena badai Seroja ini merupakan bentuk kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Kupang. Harapan kami kemitraan dan koordinasi dapat terus terjalin baik demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang ,” kata Fahrensy Funay.

Kepada ibu yang menerima santunan sebagaia ahli waris kata Fahrensy, pemkot belum bisa memberikan lebih. Hanya berharap santunan ini dapat membantu sebagai ahli waris dan anggota keluarga yang ditinggalkan almarhum. “Kami dari Pemkot Kupang tidak bisa memberikan yang lebih. Kamai harapkan ibu yang menerima santunan ini sebagai ahli waris dapat membantu dapat membantu anggota keluarga yang ditinggalkan almarhum,” jelas Fahrensy.

139