Jakarta, Gatra.com - Ilham Saputra resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) definitif setelah dipilih oleh anggota KPU pada Rabu (14/04).
Keputusan memilih Ilham sebagai Ketua diambil dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI. Sebelumnya, Ilham menjabat sebagai Plt.Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021.
"Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif," tulis Humas KPU RI dalam keterangan tertulis pada Rabu (14/04).
Dalam keterangan tertulis disebutkan, kesepakatan pada rapat pleno sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 10 Ayat 5 tertulis, Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Dalam rapat pleno juga telah ditentukan penataan divisi beserta pejabatnya dengan nama-nama sebagai berikut:
1.Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil Ketua: Arief Budiman
2. Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil Ketua: Hasyim Asy'ari
3. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas
Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
4. Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang
Ketua: Arief Budiman
Wakil Ketua: Viryan
5. Divisi Data & Informasi
Ketua: Viryan
Wakil Ketua: Evi Novida Ginting Manik
6. Divisi Hukum & Pengawasan
Ketua: Hasyim Asy'ari
Wakil Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi