Jakarta, Gatra.com – Analis ekonomi dan politik juga Direktur FINE Institute, Kusfiardi, mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan waktu lama untuk menikmati hasil kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Sedangkan saat ditanya soal kemungkinan mendapatkan suntikan dana segar yang bisa digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional apabila kerja satgas ini berhasil, Kusfiardi mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan waktu yang tak singkat untuk melihat hasil ini.
“Satgas ini kan masih butuh waktu panjang, jadi belum tahu juga akan berujung seperti apa nantinya,” ujar Kusfiardi kepada Gatra melalui pesan tertulis pada Rabu (14/4).
“Masih terlalu jauh untuk diharapkan bisa mendapatkan suntikan dana,” ujarnya.
“Kalau memang ada kemauan politik yang kuat, pemerintah c.q Kemenkeu menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap yang tiap tahun dialokasikan dalam APBN,” katanya.
Kusfiardi menyampaikan, sulit mengharapkan itu karena pemerintah sekarang menyembunyikan pembayaran bunga obligasi rekap dalam pembayaran bunga utang dalam negeri. "Kan ada intensi sengaja membuat transaksi bunga obligasi rekap ini tidak diketahui masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, pada awal April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menghentikan pengusutan perkara korupsi BLBI melalui penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
Namun, dua pekan kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI berdasarkan Keputusan Presiden No. 6 tahun 2021.
Kemudian dua hari lalu, yakni Senin (12/4), KPK menyatakan bahwa pihaknya bisa melakukan proses penyidikan ulang terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, terkait kasus dugaan korupsi BLBI apabila terdapat bukti-bukti baru.