Jakarta, Gatra.com - Adaptasi digital dalam sistem pembayaran yang dilakukan masyarakat semakin meningkat di saat pandemi. Tak hanya terkait sisi praktis, transaksi digital juga lebih aman dari segi kesehatan karena terbebas dari penggunaan uang kartal, yang dapat menjadi perantara penularan virus.
Di balik semakin ramainya metode pembayaran digital, ada fakta yang menarik, bukan dikendalikan menurunnya penggunaan uang kartal, melainkan penurunan angka peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengungkapkan bahwa BI mencatat penurunan angka peredaran uang palsu di tengah masyarakat sepanjang 2020 bila dibandingkan tahun 2019.
“Saat adanya pandemi di 2020 kemarin dan peningkatan digital, data kita menunjukkan ada penurunan uang palsu yang ditemukan oleh Bank Indonesia. Pertama, kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2020 uang palsu turun hampir 5% dengan rasio 5 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang beredar,” ujarnya dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H, Rabu (14/04).
"Terjadi penurunan dari sembilan lembar setiap 1 juta lembar uang yang diedarkan itu semakin menurun pada rasio hanya lima lembar di setiap 1 juta uang yang diedarkan," tambahnya.
Sebagai informasi, pada 2019 angka perederan uang palsu di masyarakat berkisar 9 banding 1 juta, artinya terdapat 9 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar uang asli. Berbeda dengan data terbaru BI yang menyebutkan hingga Maret lalu, rasionya kini menjadi 2 berbanding 1 juta.
Marlison menambahkan bahwa BI tetap akan melakukan langkah mitigasi peredaran uang palsu, terutama saat bulan Ramadan hingga Lebaran di mana biasanya peredaran uang palsu meningkat.
BI tetap melakukan upaya preventif dengan meningkatan kualitas bahan dan unsur pengamanan uang rupiah.
BI juga terus berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). BI terus meningkatkan edukasi ke masyarakat tentang uang rupiah.
“Cinta lewat mengenal mewarat, penjaga, lewat 3D yakni dilihat, diraba, diterawang. Juga meningkatkan kebanggaan rupiah sebagai simbol negara dan uang yang sah. Kami ajak masyarakat tidak merusak, memotong, mengubah, termasuk maupun wibawa rupiah. Kita tingkatkan koordinasi dengan aparat hukum pelatihan dan asesmen perbankan untuk cegah uang palsu,” katanya.
Bank Indonesia memperkirakan transaksi digital banking sepanjang 2021 akan mencapai Rp32.206 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2020 yang sebesar Rp27.036 triliun.
BI juga mencatat ekosistem digital melalui platform e-commerce semakin diminati masyarakat. Pada Februari 2021, nominal transaksi e-commerce mencapai Rp27,2 triliun, naik 45,28 persen (yoy) dan secara volume naik 107,1 persen (yoy) menjadi 174,6 juta transaksi.