Kairo, Gatra.com – Setelah dua pekan lalu mengapung kembali di Terusan Suez, kapal kontainer Ever Given kandas lagi. Hanya saja, kali ini kapal raksasa tersebut bukan terjebak di pasir, melainkan ‘kandas’ dalam jeratan perseteruan legal antara otoritas Mesir dan pemilik kapal.
Ever Given saat ini tengah disita oleh pengadilan di Ismailia, Mesir. Otoritas Terusan Suez meminta pemilik kapal membayar kompensasi untuk biaya yang dikeluarkan oleh otoritas Mesir dalam operasi penyelamatan.
“Kapal telah resmi disita. Mereka [pemilik kapal] tak mau membayar sepeser pun,” ujar Kepala Terusan Kanal Suez, Letnan Jenderal Osama Rabie, kepada televisi nasional Mesir, seperti dilansir The Telegraph.
Rabie menyatakan bahwa Ever Given tidak akan dibiarkan meninggalkan Mesir sebelum jumlah kompensasi disetujui oleh pemilik kapal. Otoritas Terusan Suez dilaporkan meminta kompensasi sebesar 900 juta dolar AS atau sekitar Rp13 triliun akibat gangguan yang disebabkan oleh Ever Given pada akhir Maret lalu.
Sampai saat ini, belum ada respon apapun dari pemilik Ever Given, Shoei Kisen Kaisha Ltd.
Seperti diketahui, hampir sekitar 50 kapal per hari melewati kanal tersebut. Selama kejadian mogoknya Ever Given beberapa pekan lalu, diperkirakan sekitar lebih dari 442 kapal tertahan dan tak bisa melalui Terusan Suez dan beberapa kapal memilih jalur alternatif ke Afrika.
Pada tanggal 29 Maret, tim operasi penyelamatan Mesir berhasil mengapungkan Ever Given kembali. Sejak saat itu, kapal raksasa tersebut masih terdampar di Great Bitter Lake bersama para kru dan kargo.
Kandasnya Ever Given selama kurang lebih sepekan menyebabkan kekhawatiran pada konsumen, seperti penundaan pengiriman barang-barang dipastikan jadi lebih lama, kelangkaan barang, hingga meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen. Selain itu, kejadian ini juga memperparah tekanan yang dialami oleh industri pengiriman barang yang sudah terdampak pandemi Covid-19.
“Kapal akan tetap di sini sebelum investigasi selesai dan kompensasi dibayarkan. Kami berharap persetujuan yang cepat. Sesaat setelah mereka [pemilik kapal] menyetujui angka kompensasi, kapal [Ever Given] akan kami biarkan pergi,” ujar Rabie.
Reporter: Yoga Aditya Pratama
Sumber: https://www.telegraph.co.uk/business/2021/04/13/egyptian-court-backs-seizure-ever-given-900m-suez-canal-claim/