Home Politik Bupati Ini Minta Perekrutan 1186 Perangkat Desa Dihentikan

Bupati Ini Minta Perekrutan 1186 Perangkat Desa Dihentikan

Blora, Gatra.com- Permasalahan perekrutan Perangkat Desa (Perades) mendapat perhatian serius Bupati Blora, Arif Rohman. Arif meminta perekrutan dihentikan dulu sebelum permasalahan yang ada terselesaikan..

 

“Untuk sementara kita hentikan dahulu untuk dievaluasi bersama. Khusus Jepon dan Kedungtuban tolong dipelajari dan disikapi," kata Bupati saat Rakor evaluasi seleksi Perades di ruang Setda, Selasa (13/4).

Khusus untuk Kecamatan Jepon, Arif mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke aparat kepolisian atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena sudah dilantik, kalau ada yang protes bisa dilaporkan ke aparta kepolisian dan PTUN. Sedangkan Kedungtuban yang menuntut transparansi nilai seleksi harus segera dibuka, saya minta tim untuk terjun ke Kedungtuban langsung," ucapnya.

Bupati ingin seluruh proses pengisian dan seleksi perades bisa tuntas di tahun 2021 ini agar pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa optimal.

“Tadi disampaikan ada 1186 kursi perades yang kosong, ini memang harus segera diisi namun aturan mainnya harus lebih detail. Kita ingin semunya tuntas tahun ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hariyanto mengungkapkan, bahwa kondisi kursi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Blora mencapai 1186 posisi dari jumlah total 2774.

Sampai saat ini sudah ada 5 Kecamatan yang izin penyelenggaraan seleksi peradesnya turun dari Bupati (lama). Yakni Kecamatan Kunduran, Todanan, Jati, Jepon, dan Kedungtuban.

"Untuk Kunduran ada 5 desa, 3 sudah selesai dan berjalan lancar, sisanya 2 masih menunggu proses selanjutnya. Sedangkan Kecamatan Todanan ada 14 Desa, 8 diantaraya sudah selesai dan telah dilantik 9-10 April lalu tanpa hambatan, sedangkan sisanya ada 6 Desa yang masih menunggu kelanjutan proses," ujarnya.

Adapun Jepon, dari 11 Desa yang melaksanakan seleksi perades, hasilnya sudah dilantik tanggal 6-9 April 2021 namun ada beberapa protes dari masyarakat. Serta satu Desa di Turirejo yang dihentikan sementara oleh Camat karena permasalahan ijazah pendidikan.

“Selanjutnya untuk Kecamatan Jati ada 11 Desa baru sampai tahap pendaftaran bakal calon, dan Kedungtuban ada 17 Desa yang baru menyelesaikan tes tertulis. Untuk di Kedungtuban ini banyak peserta yang menuntut transparansi nilai hasil testnya,” jelasnya.

1209