Home Kesehatan Menristek: Penanganan Pandemi COVID-19 Itu Mesti Luar Biasa

Menristek: Penanganan Pandemi COVID-19 Itu Mesti Luar Biasa

Jakarta, Gatra.com – Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Menteri Riset dan Teknologi (Kemenristek) / Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengatakan bahwa penanganan pandemi COVID-19 tidak bisa dilaksanakan dengan cara biasa. Akan tetapi, harus melakukan beberapa hal yang luar biasa seperti paham apa virusnya, seberapa cepat penularannya, keganasannya, hingga bagaimana mempertahankan tubuh terhadap virus tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam workshop virtual bertajuk “Riset dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional melalui Pengembangan Vaksin Merah Putih”, yang digelar oleh Badan POM atau BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada Selasa siang, (13/4). Ia juga menjadi keynote speaker atau pembicara kunci dalam workshop tersebut.

“Nah karenanya, pada bulan Maret ketika kita pertama kali mengalami kasus 01, 02 (kasus COVID-19 pertama dan kedua) yang ada di Kota Depok, Jawa Barat. Kami di Kemenristek BRIN segera menutup konsorsium riset dan inovasi COVID-19. Yang pada dasarnya, bukan konsorsium penelitian biasa. Karena kalau kita hanya bicara konsorsium penelitian, maka anggotanya akan terbatas kepada para peneliti. Baik dari perguruan tinggi, maupun dari lembaga penelitian,” ucap Bambang.

Ia menerangkan, bahwa guna menghadapi pandemi dengan cara yang luar biasa, mau tidak mau konsorsium itu harus langsung melibatkan banyak pihak sejak dini. Yakni, pihak pemerintah, berbagai institusi pemerintah seperti Kemenristek BRIN sendiri, Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), serta juga tentunya BPOM sendiri.

“Mengingat pada akhirnya, pemerintah yang bertanggung jawab untuk memberikan dukungan, pendanaan, fasilitasi untuk mempertemukan semua pihak, dan juga menjadi regulator dari berbagai produk obat yang dihasilkan,” tutur Bambang.

Ia pun melanjutkan, bahwasanya pihak ketiga juga harus langsung diajak sedari awal, yaitu dunia usaha yang swasta maupun BUMN. Selain itu, kata Bambang, tentunya juga perlu melibatkan asosiasi dokter, asosiasi tenaga kesehatan, rumah sakit, maupun berbagai pihak yang dianggap langsung terlibat dalam penanganan virus corona.


 

96