Jakarta, Gatra.com – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Namun, di saat yang bersamaan, tempat wisata tetap dibuka. Inkonsistensi kebijakan ini mengundang banyak kritik, terutama dari warganet.
Dalam sebuah konferensi pers virtual yang digelar pada Selasa (13/4), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa larangan mudik tersebut bertujuan untuk menghindari peningkatan angka kasus aktif dan angka kematian.
“Kita tahu bahwa mudik biasanya memiliki mobilitas orang yang tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, kita melarang mudik untuk mencegah kenaikan kasus tepat setelah mudik tersebut,” ujar Wiku.
“Masyarakat harus memahami situasi, tak hanya soal mudik itu sendiri, tapi juga selama pelaksanaan ibadah, seperti salat selama bulan Ramadan. Itulah kebijakan komprehensif untuk memastikan bahwa kita bisa mengontrol kasus Covid selama Ramadan dan juga Idulfitri,” ujar Wiku.
Hanya saja, Wiku tidak menjawab pertanyaan mengenai mengapa tempat-tempat wisata tetap dibuka. Padahal, banyak pihak menilai bahwa tempat-tempat wisata yang dibuka berpotensi menyebabkan kerumunan orang dan meningkatkan angka kasus aktif hingga angka kematian.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021. Kemenhub akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pengawasan ketat dan pengendalian mobilitas transportasi darat.
Akan tetapi, di saat yang sama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PKM) memperbolehkan tempat-tempat wisata beroperasi. Dibukanya tempat-tempat wisata ini diklaim bertujuan untuk menghindari terhentinya kegiatan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.