Karanganyar, Gatra.com- Hendy Alfaras (17) meregang nyawa di tangan kakeknya sendiri, Suwardi (68). Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mereka Dukuh Sambirejo, RT 02 RW 03 Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar Jawa Tengah, Senin (12/4).
Kekerasan dalam rumah tangga itu diawali penganiayaan korban terhadap pelaku di Senin pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Dengan menenteng sepotong kayu jati ukir ukuran 45 sentimeter, ia mendatangi kamar kakeknya. Saat itu, kakeknya sedang rebahan di kasur. Seperti gelap mata, tiba-tiba Hendy menghantamkan kayu itu ke wajah kakeknya berulang kali. Dianiaya seperti itu, sang kakek mengalami luka serius di mukanya.
Hendy yang seperti kerasukan, beranjak ke kamar ibundanya. Ia berniat menyerang wanita yang melahirkannya itu dengan cara yang sama. Namun sebelum sampai menganiaya ibunya, sang kakek menghentikannya. Mbah Wardi juga membawa sebilah cangkul. Ujung benda tajam yang biasanya dipakai berkebun itu dipukulkan ke kepala cucunya. Hingga kepala Hendy mengalami luka.
Setelah itu, korban dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto membenarkan peristiwa penganiayaan yang melibatkan cucu dan kakek tersebut.
Jadi betul sekali terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kata Riyanto.
Pelaku yang merupakan kakeknya sendiri, tak melakukan perlawanan saat diamankan ke kantor polisi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu meski ia berkilah itu untuk melindungi anaknya dari amukan sang cucu.
Mengenai penyebab korban dan pelaku gelap mata, Riyanto mengatakan sering terjadi cekcok di keluarga itu. Korban yang merupakan pelajar putus sekolah, kerap berbuat ulah yang membuat keluarganya jengkel.
"Kabarnya, korban sering buat masalah. Dia pernah disekolahkan di SMK swasta. Saking nakalnya, ia dikeluarkan. Masalah di keluarga juga tidak sampai seperti ini tadi. Biasanya diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Lantaran kasus penganiayaan berat sampai membuat seseorang meninggal dunia melibatkan anak di bawah umur, selanjutnya diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Karanganyar. Dikatakan Kapolsek, sejumlah saksi, terutama pihak keluarga, telah dimintai keterangan.