Jakarta, Gatra.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut, Haeru Rahayu, memaparkan linimassa tentang kasus terdamparnya 52 Paus Pilot Sirip Pendek di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Haeru dalam jumpa pers di Media Center Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin (12/4) menuturkan, pihaknya menerima laporan tentang terdamparnya puluhan paus pada tanggal 18 Februari 2021. Esoknya, membuat Tim Cepat serta berkoordinasi dengan para ahli di Universitas Airlangga (Unair).
Setelah mengambil organ dan memeriksanya pada (20/2) lalu, mereka melakukan penguburan supaya tidak menimbulkan masalah selanjutnya, yakni menimbulkan polusi atau bau bangkai.
Menurutnya, jika membaca di google, atau dari publikasi semi-populer itu terkait kejadian paus ataupun ikan paus besar yang mati terdampar itu hanya asumsi, dugaan, dan seterusnya.
"Nah, untuk itu Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), lewat arahan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, meminta kepada kami agar mencari tahu apa sebetulnya asbabul nuzulnya [penyebabnya]. Sehingga, ke depan kita bisa melakukan satu langkah-langkah membuat kebijakan agar hal ini tidak boleh terulang kembali," ujar Haeru.
Di samping itu, tim Unair telah melakukan investigasi forensik patologi, seperti kenapa paus ini bisa sampai terdampar dan bahkan mati secara massal. Pada tanggal (7/4), tim telah mendapatkan hasilnya, berdiskusi, dan melapor kepada pimpinan.
Jika seumpama terulang, kata Haeru, mereka dapat menekan tingkat magnitudonya. Kemudian, bisa dijadikan semacam benchmarking, itu yang paling utama.
"Harapannya, ke depan kami ingin informasi ini bisa ditangkap dengan gamblang, dengan baik oleh masyarakat. Kami di KKP juga bisa menyampaikan informasi what's next-nya," harapnya.