Kupang, Gatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, bencana alam di NTT yang terjadi pada 5 April 2021 dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan berbagai kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi Bencana Nasional.
“Banyak yang mengusulkan agar Pemerintah menetapkan bencana alam di NTT sebagai Bencana Nasional. Saya bilang tidak perlu. Koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dapat dilakukan tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif. Tentunya kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini,” kata Viktor pada Senin (12/4).
Gubernur Viktor memberikan alasan mengapa bencana alam akibat siklon tropis Seroja di NTT tidak perlu ditetapkan menjadi bencana nasional. Pertama, komunikasi dan koordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat yang telah berjalan, tanpa perlu alasan formal yang sifatnya administratif. Pemerintah Pusat pun memberikan perhatian yang besar terhadap NTT.
"Untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari bencana ini, Presiden Jokowi datang sendiri melihat lokasi. Juga telah menggerakkan semua infrastruktur pemerintahan, TNI, Polri, kementerian, dan lembaga terkait,” katanya.
Alasan kedua, lanjut Viktor, jika pemerintah menerapkan bencana alam ini sebagai bencana nasional maka hal itu akan mendorong negara-negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak berkunjung sementara sampai travel warning tersebut dicabut.
“Padahal, saat ini kita sedang memulihkan semua sarana prasarana pariwisata untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan," ujarnya.
Status travel warning juga dapat berdampak pada asuransi wisatawan yang tidak dapat diklaim apabila terjadi sesuatu terhadap mereka. Perlu diingat bahwa jika negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak datang ke wilayah NTT karena status bencana nasional.
"Untuk memulihkan status itu dibutuhkan diplomasi antarnegara yang tentu memakan waktu dan tidaklah mudah,” ujar Viktor.
Untuk itu, tegas Viktor, NTT mau menunjukkan kepada dunia bahwa mampu menangani masalah. “Itulah dua alasan utama ini sehingga tidak perlu meminta kepada pemerintah menetapkan bencana alam di NTT sebagai bencana nasional,” katanya.