Jakarta, Gatra.com- Nagara Institute pada Senin (12/04) menyebutkan, 129 calon kepala daerah di 31 provinsi di Indonesia pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 masuk ke dalam dinasi politik. Dari 57 calon kepala daerah dengan dinasti politik yang menang, 17 orang dari daftar calon tersebut dimenangkan oleh petahana. Hal ini disampaikan pada acara peluncuran hasil riset dan webinar nasional bertajuk “Dinasti Politik Hasil Pilkada 2020 dan Paska Putusan Hasil Sengketa Mahkamah Konstitusi” yang disiarkan langsung.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Nagara Institute, daerah yang dimenangkan oleh petahana adalah Kabupaten Musirawas Utara (1 orang). Kabupaten Pandeglang (2 orang), Kabupaten Serang (1 orang), Kabupaten Klaten (1 orang), Kabupaten Purbalingga (1 orang), Kota Semarang (1 orang), Kabupaten Sumenep (1 orang), Kabupaten Badung (1 orang), Kabupaten Bima (1 orang), Kabupaten Nunukan (1 orang), Kota Balikpapan (1 orang), Kota Bitung (1 orang), Kabupaten Gowa (1 orang), Mamuju Tengah (1 orang), KabupaTEN Konawe Kepulauan (1 orang), dan 1 di Sulawesi Utara.
Nagara Institute juga menyebutkan, 8 calon dari 57 calon dengan politik dinasti yang menang terpilih sebagai paslon tunggal..??“Sementara 8 calon di antaranya dari 57 calon dinasti politik yang menang, memenangkan kontestasi pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota di masing-masing daerah sebagai paslon tunggal,” dikutip dari data yang dipaparkan Nagara Insititute pada Senin (12/04).
Nagara Insititute juga mencatat bahwa 8 paslon tunggal yang memenangkan kontestasi politik tersebut “memborong” partai yang memiliki kursi di DPRD setempat. Paslon-paslon yang menang tersebut berasal dari Kabupaten Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Kediri, Bupati Badung, Walikota Balikpapan, Bupati Gowa, Bupati Soppeng, dan Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurut Nagara Institue, bentuk pemborongan partai tidak menunjukkan sebuah kontestasi politik yang kompetitif. “Selain munculnya sinyalemen “memborong partai”, Pilkada yang diikuti oleh 8 orang calon tungal dinasti politik sudah pasti tidak kompetitif. Padahal kompetitif merupakan salah satu prinsip pemilu,” tulis Nagara Insititute.