Jakarta, Gatra.com – Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Aryono Hendarto, mengatakan, seseorang yang sedang dirundung depresi diperbolehkan menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan satu alasan.
“Jadi kalau anak itu mengalami gangguan depresi [atau] ansietas tetapi ringan, sehingga dia masih bisa menentukan baik dan buruk, saya rasa tidak masalah,” ujar Aryono dalam sebuah acara webinar bertajuk “Tips Sehat Puasa Ala Guru Besar FKUI” yang digelar secara virtual pada Senin, (12/4).
“Tetapi kalau kemudian ini [depresi] berat, saya rasa tidak dianjurkan untuk berpuasa,” kata Aryono.
Seperti diketahui, seorang anak yang beragama Islam sudah diperbolehkan untuk ikut serta dalam ibadah puasa Ramadan, asalkan anak tersebut sudah memenuhi syarat, salah satunya adalah sehat secara mental. Satu syarat lainnya adalah berakal baligh.
Namun, kesadaran mengenai kesehatan mental sedang menjadi isu populer belakangan ini, terutama dalam perbincangan anak-anak dari generasi milenial di media sosial. Salah satu tujuan isu ini diangkat ke kesadaran kolektif adalah untuk menghapus stigma buruk pada penderita kelainan mental depresi.
Dengan demikian, isu ini dinilai relevan untuk diangkat ke permukaan dan dikaitkan dengan aktivitas sehari-hari, termasuk puasa Ramadan. Terlebih lagi, isu psikologis ini menjadi salah satu elemen dalam konsep kesehatan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut laman resmi WHO, yang dimaksud dengan ‘sehat’ adalah kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial seseorang berada dalam kondisi yang sempurna dan bukan hanya didasarkan pada ketiadaan penyakit ataupun kelemahan di dalam tubuh seseorang saja.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) lainnya, Prof. Ari Fahrial Syam, mengungkapkan bahwa sebetulnya seseorang bisa menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan mengikuti konsep WHO.
“Jadi, sehat bukan hanya fisik, tapi juga psikologis, sosial, dan spiritual,” ujar Ari.
Menurut Aryono, dengan demikian, kesehatan kondisi psikologis menjadi perhatian penting ketika seseorang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Orang yang mengidap depresi pun diperbolehkan menunaikan Rukun Islam keempat ini asalkan gejalanya ringan.
“Artinya, anak tersebut harus sudah bisa bedakan mana yang baik karena kita tahu ibadah puasa ini ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah,” ujar Aryono.