Home Gaya Hidup Jahit Kebaya Sehari Jadi Menangkan Kontes Kartini SSG

Jahit Kebaya Sehari Jadi Menangkan Kontes Kartini SSG

Karanganyar, Gatra.com- Perpaduan kebaya berbahan beludru dengan celana jins karya warga Kelurahan Popongan, Karanganyar, Jateng, Dwi Setiastuti memenangkan kontes busana kartini yang diselenggarakan Senam Sehat Gardal (SSG). Bukan dengan cara memeragakan di atas catwalk, tapi kompetisi itu dinilai di rumput hijau. 

 

Dwi mengenakan kebaya yang dirancang dan dijahitnya sendiri. Ia sengaja mengenakan jelana jins dan bukan kain jarik untuk menutupi tubuhnya. Kain itu hanya diikatkan mengitari pinggangnya. Pemakaian tiga bagian busana itu memudahkan dirinya bergerak enerjik mengikuti irama senam aerobik bersama seratusan lebih kaum hawa di lapangan Stadion RM Said Karanganyar pada Sabtu (10/4). Mereka semua mengenakan kebaya berbagai warna dan bahan. Serta mengombinasikannya supaya mudah bergerak. 
 
"Menjahitnya hanya sehari saja. Bahannya pakai punya sendiri. Kalau mendesainnya, tidak banyak memainkan ide. Hanya kebaya pada umumnya. Bahannya beludru warna hijau," kata Dwi kepada Gatra.com usai penyerahan hadiah. 
Dwi tak menyangka hasil karyanya memenangkan kontes senam aerobik Kartini. Panitia mengundang para ibu rumah tangga mengikuti olahraga massal itu. Dalam rangka menyambut Hari Kartini, panitia melombakan busana kebaya bagi peserta senam. Mereka memberi penilaian pada gerakan terenerjik saat memakai kebaya. Dwi seakan tidak terbelenggu meski mengenakan busana yang identik dengan wanita tradisional. 
 
"Pakai celana jins dan sepatu kets. Atasannya kebaya. Saya sudah sering bikin baju karena memang penjahit," katanya. 
 
Ketua SSG Karanganyar Dwi Haryani mengatakan kegiatannya itu untuk mengapresiasi kaum perempuan di momentum Hari Kartini. Meski Hari Kartini masih 21 April nanti, namun sejumlah kegiatan bertema Kartini sudah dihelat sejak awal April. 
 
"Kebaya bisa dipakai di semua acara. Termasuk berolahraga. Kami juga memotivasi kaum perempuan tetap sehat di masa pandemi," katanya. 
1801