Jakarta, Gatra.com - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menilai upaya pemerintah dalam menangani persoalan terorisme di Tanah Air sudah berjalan baik di hampir semua tingkatan.
"Penanganan di tiap-tiap penangkapan, proses pengadilan, proses di lapas sudah membaik," katanya dalam Seminar Nasional 'Menguatnya Ekstrimisme dan Tantangan Penanganan Terorisme di Indonesia' yang dihelat Institut Demokrasi Republikan (IDR), D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4).
Isnur menilai penanganan perkara terorisme yang komprehensif atau menyeluruh itu penting agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara tuntas sepenuhnya.
Misalnya bagi mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah bebas dari penjara, untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.
Salah satu cara yang bisa ditempuh, menurut Isnur dengan memastikan mata pencaharian eks napiter lebih baik usai menjalani hukuman.
"Ini penting sebenarnya bagaimana men-treatment, bagaimana melayani, bagaimana memproses orang yang sudah terlibat, yang sudah terpapar selesai (jalani pemidanaan) di lembaga pemasyarakatan, orang ini keluar menjadi orang yang baik seperti Ustaz Sofyan Tsauri," jelas Isnur.
Artinya, harus dianalisis diawasi dengan ketat bahkan dengan treatment ekonomi yang lebih baik dari sebelumnya.
Sedangkan Guru Besar UIN Syarief Hidyatullah Jakarta, Profesor Sukron Kamil menyebut tantangan penanganan masalah terorisme terutama di Indonesia, ialah adanya pemahaman keagamaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
"Tantangan penanganan terorisme (yaitu) faktor pemahaman keagamaan tertentu (fundamentalisme dakhwais sebagai basis fundamentalisme politis)," kata dia.
Selain itu, terorisme lahir dari adanya faktor ketidakadilan global dan nasional. Atas itu, upaya penanganannya harus berkaca pada sebab-sebab tersebut.
Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Mukti Ali mengajak masyarakat terutama umat Islam, tak mengutip sepotong-sepotong ayat pada kitab suci Al Quran, demi kepentingan pribadinya. Apalagi kepentingan pribadi tersebut merugikan orang lain.
"Orang tidak boleh mengambil satu ayat Quran untuk kemudian dijadikan dalil dengan tujuan maksud tertentu," ujarnya.
Di kesempatan sama, mantan narapidana kasus terorisme (napiter), Sofyan Tsauri, mengimbau umat Muslim memilih guru yang tepat saat memperdalam ilmu agama. Agar mereka tak salah jalan, apalagi sampai menjadi teroris.
"Anda harus punya guru yang baik mencintai bangsa dan negara ini. Kadang ada yang nggak bisa bedain mana ulama yang baik dengan dai yang cuma ngomong doang," katanya.