Batanghari, Gatra.com - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) meminta Camat dan Kepala desa (Kades) mendata warga di sekitar wilayah pengeboran minyak secara ilegal (ilegal driling) Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Hal tersebut dilakukan guna mencari solusi atas masalah ilegal drilling di wilayah ini.
Pernyataan itu disampaikan MFA kala mengunjungi lokasi penertiban ilegal driling menggunakan alat berat bersama Kapolres AKBP Heru Ekwanto dan Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo. Tak jauh dari lokasi penertiban, MFA juga berdialog dengan emak-emak.
"Kita akan koordinasi dengan Camat dan Kades agar masyarakat dilakukan pendataan. Apakah mereka mempunyai aktivitas selain ilegal driling yang dilakukan selama ini dan sedang dihentikan saat ini," ujarnya.
Kalau mereka punya kebun, kata dia, bagaimana kebunnya menjadi baik, kebun yang bermanfaat bagi mereka dan menimbulkan kesejahteraan. Kalau mereka tak punya lahan, mungkin akan didorong pelatihan agar mereka punya skill.
"Kalau skill mereka punya, nanti kita distribusikan kepada perusahaan yang ada di sekitar desa ini. Atau mereka berbakat menjadi pengusaha kecil. Setelah skill kita latih, nanti kita atur bagaimana permodalannya," ucapnya.
"Jadi harus komprehensif, tak bisa satu sisi, supaya mereka tahu banyak lagi rezeki lain diberikan Tuhan apabila kita mau berusaha. Tapi yang ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita, jangan sampai timbul lagi, timbul lagi," katanya lagi.
MFA sepakat dengan apa yang disampaikan Kapolda Jambi, bahwa harus ada solusi permanen terhadap masalah ilegal driling di Desa Bungku. Ia berujar, upaya legal telah didorong TNI-Polri, Kejari Batanghari dan Pemkab Batanghari ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.
"Tinggal bagaimana kita menunggu sambutan pihak pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait kapan waktu aktivitas ilegal driling bisa berubah menjadi legal, MFA bilang tak bisa menentukan karena bukan kewenangan Pemkab Batanghari. Meski begitu pihaknya coba mendorong terus apa yang dibutuhkan terhadap data di lapangan.
Dampak lingkungan akibat ilegal driling akan dikaji bersama Dinas Lingkungan Hidup Batanghari. Secara sederhana, upaya pencegahan telah dilakukan pihak kepolisian dengan cara di timbun agar bisa normal.
"Kita lihat kelapa sawit banyak tak berbuah, ini pasti dampak lingkungan ilegal driling. Nanti kita bikin kajian khusus. Kalau di tambang ada reklamasi, bagaimana pemulihan lingkungan di sini. Karena sudah lama tercemar, hampir enam tahun ini ya," ucapnya.
Menurut dia, upaya pelegalan sudah dapat semua, apa yang dilakukan masyarakat, titik sumur sudah ada koordinat semua. Lokasi-lokasi potensi minyak sudah ada, tinggal dipisahkan saja, mana yang mungkin dan mana yang tak mungkin.