Home Politik Kunjungi Unhas, Menristek: Ini Kunjungan Terakhir Saya

Kunjungi Unhas, Menristek: Ini Kunjungan Terakhir Saya

Makassar, Gatra.com - Pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam Rapat Paripurna DPR RI, Menristek Bambang Brodjonegoro sedikit mengucapkan salam perpisahan saat hadir di Universitas Hassanudin (Unhas), Makassar, pada Jumat (9/4).

Bambang mengungkapkan, bahwa kunjungannya ke Sulawesi Selatan kali ini seolah ketentuan takdir. Karena pada saat dirinya dilantik sebagai Menristek di tahun 2019 lalu, kunjungan daerah pertamanya dilakukan di Sulawesi Selatan, lebih detailnya juga dilakukan di Unhas.

"Saya ingat setelah dilantik 2019, pertama kali menjadi Menristek itu kunjungan pertama saya ke Unhas. Hari ini pun, mungkin menjadi kunjungan terakhir saya sebagai Menristek. Karena dengan hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kemendikbud," kata Bambang dalam pidato sambutannya di Unhas, Makassar, Jumat (9/4).

Bambang memastikan, paska diputuskan pelebutan tersebut, maka Kemenristek tidak akan tercantum lagi dalam struktur Kementerian di periode Jokowi-Maruf Amin ini. 

Meski begitu, Bambang menyebut kemungkinan BRIN akan menjadi Badan Otonom nantinya.

"Jadi, nggak ada lagi Kemenristek dan nggak ada lagi kunjungan dari Kemenristek. Entah kenapa, karena agenda ini sudah di susun jauh-jauh hari. Kok entah kenapa Sulsel juga yang menjadi tempat kunjungan saya di akhir," bebernya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4). 

Keputusan ini salah satunya menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Diungkapkan wakil ketua DPR Sufmi Dasco, sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas surat Presiden perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian tersebut.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR tersebut.

Usulan tersebut serentak disetujui anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. 

182

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR