Home Hukum Densus 88 Geledah Rumah Seorang Pendakwah

Densus 88 Geledah Rumah Seorang Pendakwah

Yogyakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di daerah RT 28/6, Suryawijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Jumat (9/4). Rumah tersebut ditinggali oleh warga berinisial F yang aktif sebagai pendakwah di sebuah masjid. 
 
Ketua RW 6 Suryawijayan, Hadi Prawoto, mengatakan, penggeledahan mulai pukul 09.00 WIB. "Sekitar jam 9 pagi petugas yang mengenalkan dari Densus. Petugas konfirmasi ke sini, kemudian melakukan penggeledahan," katanya, Jumat (9/4). 
 
Hadi mengatakan dirinya diajak sebagai saksi. Menurutnya, saat tiba di rumah F, hanya ada istri F. "Di rumah ada istrinya," kata Hadi. 
 
Menurut Hadi, penggeledahan selesai setelah salat Jumat. Ia tak mengikuti sampai usai karena memilih menunaikan salat Jumat di masjid. "Saya tinggal sampai jam 11 masih (digeledah)," katanya. 
 
Hadi mengatakan, petugas membawa beberapa barang dari operasi tersebut. "Ada pisau tiga itu dikumpulkan, tidak tahu dibawa atau tidaknya. Kemudian ada rompi, ada juga buku-buku," katanya. 
 
Hadi mengatakan, F bukan warga Suryawijayan. Ia terdaftar sebagai warga setempat setelah menikahi sang istri yang sejak kecil merupakan warga Suryawijayan. 
 
Menurut Hadi, selama ini F dikenal aktif dalam kegiatan sosial. F juga dikenal sebagai pendakwah yang sering mengisi di sebuah masjid di Suryawijayan. 
 
Menurut Hadi, dakwah F tidak berisi materi yang dianggap menyimpang, bahkan cenderung menyejukkan. 
 
"Informasi yang saya terima, sudah dijemput (Densus 88) di Bandara Cengkareng. Info dari istri yang saya tanyakan, yang bersangkutan dari Turki," ucapnya.
237