Home Internasional Langgar Aturan Saat Pandemi, Pria Tewas Usai Dihukum Polisi

Langgar Aturan Saat Pandemi, Pria Tewas Usai Dihukum Polisi

Manila, Gatra.com- Anggota parlemen dari partai Bayan Muna tengah melakukan penyelidikan atas kematian seorang pria berusia 28 tahun, yang dilaporkan dipaksa oleh polisi untuk melakukan setidaknya 300 kali squat jumps (lompat jongkok) sebagai hukuman karena melanggar aturan jam malam yang diberlakukan saat Filipina memberlakukan lock down sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Saat ditangkap, Darren Peñadorendo tengah pergi keluar rumahnya untuk mengambil air setelah diberlakukan jam malam. Polisi menghukumnya dengan menyuruhnya melakukan beberapa gerakan fisik, diantaranya 300 gerakan skuad. Dirinya pun tak sadarkan diri dan kejang-kejang hingga dilarikan ke rumah sakit, namun nahas setelah mendapat perawatan jiwanya tak tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Meskipun kematian Peñadorendo dinyatakan oleh pihak Kepolisian disebabkan oleh stroke yang dipicu oleh hipertensi, para profesional di bidang kesehatan di Filipina menilai hukuman fisik yang diterimanya merupakan faktor terkuat atas kematian pria itu.

Selain menyoalkan kematian Peñadorendo, anggota parlemen Partai Bayan Muna juga menyinggung soal penyelewangan tindakan polisi atas pelanggar aturan karantina bukan sebagai hal baru. Mereka menyebutkan bahwa ada lebih dari 100.000 orang telah ditangkap dari Maret hingga September 2020 terkait kebijakan pembatasan di tengah pandemi.

"Hukum dan aturan harus melayani kepentingan rakyat kita, dan tidak boleh penegak hukum tidak boleh dipersenjatai untuk menekan hak-hak rakyat dan menindas rakyat."

Anggota parlemen Bayan Muna menegaskan kembali: "Hukum dan aturan harus melayani kepentingan rakyat kita, dan tidak boleh dipersenjatai untuk menekan hak-hak mereka dan menindas mereka."

76