Home Hukum Benny Tjokrosaputro Miliki Saham Terbesar di Hotel Brothers

Benny Tjokrosaputro Miliki Saham Terbesar di Hotel Brothers

Sukoharjo, Gatra.com - Hotel Brothers yang berada di kawasan Pandawa Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (1/4) lalu. 

Tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro diketahui memiliki saham terbesar di hotel bintang tiga tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono mengatakan, sebelum menyita dan menyegel hotel bintang tiga itu, tim penyidik Kejagung melakukan penelitian pada pekan lalu. 

Kemudian tim penyidik mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo untuk memastikan legalitas pertanahan. Tim juga mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo untuk mencari informasi pemegang saham hotel.

"Besarnya kemungkinan kepemilikan saham BN (Benny Tjokrosaputro) ini dominan, mayoritas, sampai berapa persen saya kurang tahu," katanya Jum'at (9/4).

Menurut Tatang, apabila penyidik sudah meyakini adanya hal itu, maka dipastikan kepemilikan saham Hotel Brothers adalah Benny Tjokrosaputro. 

Terpisah, Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, tak menampik tim penyidik Kejagung didampingi petugas dari Kejari Sukoharjo mendatangi kantor DPMPTSP Sukoharjo untuk mencari data perizinan Hotel Brothers Solo Baru pada pekan lalu. 

Namun, Haris tak mengetahui secara jelas tujuan tim penyidik Kejagung mencari data perizinan hotel. Haris justru mengetahui kasus penyitaan Hotel Brothers dari media massa.

"Saya kaget karena tim penyidik Kejagung dan Kejari Sukoharjo jumlahnya cukup banyak. Saya kira hanya dua-tiga orang. Mereka mencari data perizinan termasuk Hotel Brothers Solo Baru," tandasnya.

Diketahui, nilai kerugian negara akibat korupsi pada kasus PT Asabri sangat fantastis, yakni mencapai Rp 23,7 triliun. Sehingga tidak menutup kemungkinan, ada aset lain milik tersangka kasus korupsi PT Asabri yang disita penyidik Kejagung.

1375