Home Teknologi BSN Gandeng BSSN untuk Meningkatkan Keamanan Siber

BSN Gandeng BSSN untuk Meningkatkan Keamanan Siber

Jakarta, Gatra.com- Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mendirikan Computer Security Incident Team (CSIRT) di BSN.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Badan Standarirasi Nasional dengan bangga meluncurkan CSIRT,” ujar Kepala Badan Standarisasi Nasional Kukuh S. Achmad pada acara perilisan, Rabu (07/04).

CSIRT sendiri adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas keamanan siber.

Pembentukan CSIRT di BSN menurut sepenuturan Kukuh ditujukan untuk melakukan penyelidikan secara komperhensif, dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi di BSN. Selain itu, CSIRT juga terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi BSN sebagai bentuk pencegahan insiden keamanan siber.

Kerjasama antara BSN dan BSSN untuk mempersiapkan CSIRT ini melalui beberapa proses seperti penerapan SNI ISO/IEC 27001 tentang manajemen sistem keamanan informasi, SNI ISO/IEC 20001 tentang sistem manajemen layanan teknologi informasi, dan SNI ISO 55001 tentang sistem manajemen aset, dan standar manajemen SNI ISO 9001. Selain itu, ada juga penilaian dokumentasi yang ada di BSN, pelatihan, pendampingan teknis, serta persiapan-persiapan lainnya yang dilakukan oleh tim dari BSSN.

“Penerapan standar-standar tersebut disertai adanya sinergi dengan berbagai pihak untuk tetap mengamankan informasi dari kejahatan siber,” ucap Kukuh.

Menurutnya, BSN memerlukan dukungan dan bantuan dari BSSN karena tak bisa dipungkiri bahwa upaya ini dapat menarik pihak lain untuk menguji keamanan siber BSN.

“Kesiapan BSN membentuk CSIRT bukanlah untuk gagah-gagahan atau menantang para pihak untuk mencoba meretas sistem keamanan informasi BSN,” ucap Kukuh.

Sejauh ini, merupakan satu dari 14 instansi pusat yang memiliki CSIRT. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan pembentukan 121 CSIRT untuk Kementerian, Lembaga, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (87 KL dan 34 Pemprov).

305