Jakarta, Gatra.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sekarang dipegang oleh Kemensetneg akan dimanfaatkan untuk kontribusi keuangan negara.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, TMII memiliki letak yang strategis serta didukung banyak kementerian karena banyak bangunan yang pengelolaannya dilakukan bersama sehingga dapat memberikan kontribusi di bidang keuangan.
“Jadi banyak bangunan yang pengelolaannya bersama dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah daerah dan juga dengan BUMN, ini akan bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi untuk negara terutama sekali adalah kontribusi keuangan,” ucap Pratikno dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (07/04).
Pratikno juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Kemensetneg dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah revaluasi dari kawasan dengan luas 146,7 hektar ini pada tahun 2018 mencapai Rp 20 triliun.
“Jadi mungkin harga pasar bisa jauh lebih dari itu untuk saat ini, apalagi nanti pasca pandemi,” ujar Pratikno.
TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang dimiliki oleh keluarga mantan Presiden Indonesia, Soeharto. Yayasan ini mengelola TMII hampir 44 tahun hingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang mengharuskan pengelolaan TMII diberikan ke Kemensetneg.
Nantinya, Kemensetneg akan melakukan penataan terhadap taman yang didirikan pada tahun 1972 ini.