Home Kesehatan Bandara Hang Nadim Batam Resmi Menggunakan GeNose C19

Bandara Hang Nadim Batam Resmi Menggunakan GeNose C19

Batam, Gatra.com – Meski sempat tertunda, Bandar Udara (Bandara) Internasional Hang Nadim Batam resmi megantongi izin Pelaksanaan GeNose C19 bagi calon penumpang, pada Kamis (8/4).

Penggunaan GeNose C19 berdasarkan Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/201/0//4/DJPU.DERP-2021 Tanggal 7 April 2021 tentang Pelaksanaan GeNose C19 di Bandar Udara.

Adapun ketentuan di dalam surat tersebut yakni bahwa pelaksanaan penggunaan GeNose C19 pada pelaku perjalanan di Bandara Hang Nadim, Batam, dapat diimplementasikan mulai Kamis, 8 April 202, dan dikenakan biaya sebesar Rp40.000 untuk satu kali pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 2 Medan, Agustono, telah meninjau kesiapan Bandara Hang Nadim Batam untuk pelaksanaan GeNose C19. Ia menegaskan, peralatan tes GeNose di Bandara Internasional Hang Nadim Batam harus lebih banyak lagi.

“Hang Nadim merupakan salah satu bandara yang jalur penerbangannya cukup ramai, kami minta kesiapan stok kantong GeNose harus dipersiapkan lebih banyak sesuai dengan penumpang rata-rata, tapi semua bisa dievaluasi terus dan sesuai perkembangannya juga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan pelayanan dan meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Direktur Keamanan Penerbangan da Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan GeNose C19 di Bandara Hang Nadim Batam,” katanya.

1052