Blora, Gatra.com- Petugas gabungan TNI Polri dan petugas rutan menggelar razia di Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Blora, Selasa malam (6/4). Dalam razia ini petugas menemukan sejumlah Hp dan Sajam dan terbuat dari sendok.
Barang terlarang itu ditemukan petugas kamar mandi napi.
"Temuan tersebut akan kami tindak lanjuti, kita selidiki siapa pemiliknya. Jika terbukti sanksinya selain di sel strap, tahanan itu tidak bisa memgajukan CB ( keringanan hukuman) maupun asimilasi serta program lainya, " ucap Karutan Blora, Dedy Cahyadi kepada wartawan.
Dedi mengatakan, sasaran razia gabungan ini lebih kepada kepemilikan HP, obat obatan terlarang, Narkoba dan senjata tajam. "Razia ini kami lakukan secara rutin, seminggu bisa dua sampai tiga kali. Jika memang terbukti ditemukan barang barang tersebut, tahanan akan kami tempatkan di sel strap atau sel khusus, " tegasnya.
Razia ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) lembaga pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April mendatang, dan ini merupakan razia gabungan pertama kali selmaa pandemi covid 19.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT pemasyrakatan yang jatuh pada 27 April nanti. Kita menggandeng TNI - Polri untuk razia di dalam. Razia gabungan ini yang pertama selama pandemi Covid 19," jelasnya.