Home Hukum Risiko Penularan Covid, Pemkab Sukoharjo Larang Tradisi Ini

Risiko Penularan Covid, Pemkab Sukoharjo Larang Tradisi Ini

Sukoharjo, Gatra.com- Tahun ini acara padusan kembali tidak digelar di Sukoharjo. Hal itu sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Diketahui, padusan merupakan tradisi yang berlaku di Jawa Tengah, sejalan dengan ajaran Islam, menyucikan diri dengan mandi besar saat menyambut datangnya Ramadan. Biasanya padusan dilakukan pada H-1 Ramadan.

Padusan biasanya diselenggarakan secara beramai-ramai seperti di pantai, kolam renang hingga umbul. Agenda itu juga tak dipungkiri berlangsung pula di Kabupaten Sukoharjo.

Penjabat sementara (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Budi Santosa mengatakan, sama seperti tahun lalu, acara padusan di tahun ini masih ditiadakan. "Padusan tidak diperkenankan, dilarang," tegas Budi, Rabu (7/4). 

Budi meyakini para pengunjung larut dalam euforia sehingga mengabaikan protokol kesehatan saat bermain air di kolam renang. Mengingat mereka tidak memakai masker dan jaga jarak saat di area kolam renang yang berisiko dalam transmisi penularan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk bisa menjalankan tradisi padusan di rumah saja.  "Padusan adalah budaya, dan di situ resiko transmisi penularan Covid-19 yang paling besar," ucapnya.

Diketahui acara padusan sudah ditiadakan untuk yang kedua kali. Sebab pada tahun lalu, ketika pandemi Covid-19 sudah terjadi, padusan di Sukoharjo juga ditiadakan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, menyatakan tak ingin mengambil risiko dengan membuka kolam renang di objek wisata Batu Seribu, Kecamatan Bulu. Karena diketahui selama ini, tradisi padusan di Kabupaten Jamu dipusatkan di kolam renang objek wisata Batu Seribu di Kecamatan Bulu. Namun objek wisata Batu Seribu ditutup sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

1574