Labuhanbatu, Gatra.com- Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Labuhanbatu, Sumut mewanti-wanti bagi siapa saja yang berani melakukan kerusuhan atau upaya tidak mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 9 dari 1.061 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 24 April mendatang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Rabu (7/4) menegaskan, pihaknya diseluruh jajaran akan menindak tegas bagi siapapun yang berani membuat kerusuhan dalam pelaksanaan PSU, baik wilayah Kabupaten Labuhanbatu maupun Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Berani berbuat ada risikonya bagimu. Jangan nekat membuat kegaduhan, intimidasi dan provokasi. Jika anda berbuat, akan ada tindakan tegas dari Polres Labuhanbatu," tegasnya.
Untuk itu, mereka baik secara lisan maupun imbauan diberbagai media sosial terus menyuarakan agar semua pihak harus siap mewujudkan netralitas dalam rangka PSU, sehingga niat terwujudnya pemungutan ulang dengan aman dan damai dapat terlaksana sesuai agenda dan tahapan.
Upaya imbauan hingga patroli rutin untuk tidak berbuat onar terhadap siapapun, khususnya pelaksanaan PSU, ujar AKBP Deni Kurniawan, merupakan upaya mencegah adanya pihak ataupun kelompok tertentu berhadapan dengan mereka.
"Mari sama- sama kita kawal pelaksanaan PSU aar berjalan lancar, aman dan damai," pesannya.
Selain hal penting tetap menjaga situasi Kamtibmas, Kapolres Labuhanbatu juga tetap mengingatkan semua pihak untuk tidak melupakan penerapan protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan, jangan ada mobilisasi massa serta ikuti penyuntikan vaksinasi.