Sukoharjo, Gatra.com- Manajemen Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah tetap menjalankan operasional seperti biasa, meski sudah berstatus aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun disisi lain, Praktisi Hukum Badrus Zaman menilai penyitaan tersebut tidak jelas ada kejanggalan.
Manager Hotel Brothers Solo Baru, Frans Siswanto kepada awak media, Rabu (7/4) mengatakan, operasional hotel tetap bisa berjalan. Bahkan Frans tidak akan ikut campur urusan di luar operasional hotel. Meski begitu, manajemen hotel menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, terkait perkara tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.
"Kami sudah briefing kepada semua karyawan, disini kami tidak ada keterkaitan dengan masalah (korupsi PT Asabri) itu. Kami hanya ( fokus) masalah operasionalnya (hotel)," kata Frans Siswanto.
Frans juga menegaskan bahwa tidak ada PHK sebagai buntut penyitaan itu, pasalnya hotel masih beroperasi dengan jumlah karyawan 70 orang. Bahkan, di kawasan hotel tidak ada petunjuk bahwa hotel telah disita oleh Kejaksaan Agung. "Ya tidak ada PHK, karena masih beroperasi," ucapnya.
Menanggapi penyitaan Hotel Brothers Solo Baru oleh Kejagung dan masih beroperasinya hotel itu, Badrus Zaman, Pengacara kondang, yang juga mantan Ketua DPC Peradi Solo menyebut, penyitaan tidak jelas dan janggal. Pasalnya benda yang sudah disita tidak boleh dikuasai pihak lain.
"Penyitaan tidak jelas, kalau disita ya tidak beroperasi. Kalau beroperasi, ada pemasukan, uangnya masuk kemana? Ini kan tidak jelas dan janggal. Apakah benar disita? Jangan-jangan disita bohongan," terang Badrus.
Dilanjutkan Badrus, minimal disekitar hotel diberi tanda, bahwa hotel tersebut telah dikuasai Kejagung. Selain itu juga melarang operasional lantaran sudah disita.
"Kalau masih operasi, tahunya masyarakat kan tidak ada bedanya. Disita atau tidak, masih tetap beroperasi," tegas Badrus.
Terkait polemik itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono melalui Kasi Intelijen Haris Widiasmoro Atmojo menyampaikan, Tim Kejagung mempunyai kebijakan yakni hotel tetap beroperasi dan nanti kedepannya ada MoU antara hotel dan pihak Asabri.