Kendal, Gatra.com- Hari gini masih ke dukun? Hati-hati banyak dukun palsu yang bisa mencelakai Anda dan keluarga. Seperti aksi Feri Magiyum alias Bayu alias Mbah Wongso tega mennggarap teman anaknya dengan mengaku sebagai dukun.
Aksi bejat duda berusia 40 tahun, asal Cepiring, Kendal, Jawa Tengah ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatannya ke Mapolres Kendal.
Perbuatan keji Mbah Wongso bermula ketika mendapatkan pesan singkat dari teman anaknya yang meminta tolong agar pacarnya kembali lengket. Bocah itu diminta datang keesokan harinya untuk diberi jimat pengasihan.
Keesokan harinya kurang lebih pukul 12.00 WIB korban bersama dengan seorang cewek datang ke rumah tersangka. Temannya di ruang tamu, korban masuk kamar Mbah Wongso.
"Di dalam kamar itulah aksi dilakukan tersangka dengan iming-iming akan diberi jimat pengasihan," kata Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (7/4).
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.