Jambi, Gatra.com- Aparat polisi meringkus lima pembacok seorang siswa SMAN Kota Jambi usai pertandingan Piala Wakil Wali Kota Jambi yang berlangsung di GOR Kotabaru.
Kelimanya adalah FR, RK, MZ, MA. Pelaku utama AS yang sempat melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan ikut dibekuk polisi. Satu lagi inisial MY masih buron. Semua pelaku merupakan siswa dari SMA swasta di kota tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian menyebutkan, korban bernama SR dibacok pada bagian kepala saat mengendarai sepeda motor di jalan kawasan Telanaipura Kota Jambi, tewas setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Raden Mattaher.
"Rekan korban inisial DL selamat. Sedangkan korban tidak sempat berlari," ujarnya, Selasa (6/4).
Kata Dover para pelaku memiliki peran masing-masing. MZ menjadi pengendara motor yang membonceng RK dan pelaku pembacokan AS. RK pemilik motor yang dibawa MZ. Sedangkan FR, MA dan MY mengendarai motor satunya lagi mengiringi pelaku pembacokan.
"Motif pelaku dendam karena tim sekolahnya mengalami kekalahan saat pertandingan futsal di GOR Kotabaru. Untuk pelaku MY sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Usai pertandingan, Dover menjelaskan, pelaku AS berkumpul mengajak teman-temannya untuk melakukan pembacokan dengan mengambil sebilah parang di daerah Arizona, Sipin Kota Jambi.
Mereka menunggu korban lewat dan mengikutinya dari belakang. Akibat perbuatannya, AS pelaku utama dikenakan Pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan tiga lainnya hukuman pokok dikurangi sepertiga.
"Kami minta para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan," kata paman korban, Almadin.
Sekedar informasi, korban telah dimakamkan pada Jumat lalu di Seberang Kota Jambi. Futsal ini dbuka Wakil Walikota Jambi, Maulana pada Sabtu (27/3), di GOR Kota Baru, Kota Jambi. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Dengan simbolis oleh Maulana dengan menendang bola ke arah gawang.