Mekah, Gatra.com - Otoritas Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi situs suci di Mekah dan Medina selama bulan Ramadan dengan syarat, jemaah sudah lebih dulu menjalani vaksinasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan pihak Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan, dikutip Al-arabiya, Senin (5/4).
Kementerian menyebut bahwa mereka yang ingin mendaptkan izin harus sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka sudah terafiliasi dengan aplikasi Tawakkalna.
Dinyatakan pula bahwa ketentuan itu berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus.
Otoritas setempat juga menegaskan akan meningkatkan kapasitas operasional kegiatan Masjidil Haram di Mekah selama bulan Ramadan, sambil mematuhi semua tindakan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.
Mereka yang ingin masuk kota suci atau mereka yang akan melakukan solat rutin dan mengunjungi tempat-tempat suci, harus lebih dulu mendaftar dan mendapat izin Umrah, melalui aplikasi Umrah dan Tawakkalna dengan memesan slot waktu yang tersedia.