Jakarta, Gatra.com- Akun resmi Twitter Sekretariat Negara dibanjiri komentar dan menjadi perbincangan di media sosial setelah mengunggah foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo hadir di acara akad nikah pasangan selebriti Indonesia Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu (03/04).
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai bahwa foto tersebut tidak patut diunggah karena bukan acara formal kenegaraan. “Mestinya konsisten saja. Kalau memang bukan acara formal kenegaraan, tak sepatutnya dicantumkan di link-nya (akun Twitter) Setneg,” ujar Siti melaluai pesan instan pada Senin (05/03).
Siti menuturkan, predikat sebagai Presiden Indonesia tidak bisa dilepas dari Jokowi karena sekarang dirinya masih menjabat. Maka dari itu, kedatangan Jokowi ke acara akad nikah Atta dan Aurel dimaknai sebagai kedatangan pribadi sekaligus presiden.
Kedatangan Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke acara pernikahan selebriti ini menjadi ramai di masyarakat karena dikaitan dengan pernikahan anak dari Pemimpin Ormas Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang berujung pidana. Siti menuturkan bahwa pemerintah harus mengantisipasi opini publik agar tidak menimbulkan polemik atau penilaian negatif dari masyarakat karena dianggap tidak adil.
Menurut Siti, pejabat negara harus berhati-hati dalam mengambil tindakan karena diperhatikan oleh publik. “Menjadi pejabat negara apalagi di posisi tertinggi memang harus hati-hati. Mengapa? Karena semua tutur kata dan tindakan akan disoroti secara kritis oleh publik,” ucap Siti.