Hong Kong, Gatra.com- Polisi Hong Kong mengumumkan penyitaan kokain 700 kilogram yang memecahkan rekor pada Minggu, 4/4. Petugas mencurigai kiriman besar itu diselundupkan dengan speedboat. AFP, 4/4.
Penyelundupan itu adalah yang terbesar di wilayah itu dalam hampir satu dekade dan menghasilkan kokain senilai HK$930 juta (US$119,6 juta/Rp1,7 triliun).
Pihak berwenang mengatakan jatuhnya perjalanan global selama pandemi virus korona telah memaksa penyelundup untuk melakukan pengiriman massal yang lebih berisiko daripada menggunakan kurir narkoba yang bepergian melalui bandara.
Polisi mengatakan, penangkapan Jumat itu bermula ketika petugas mencegat seorang pria dengan troli di distrik industri Fo Tan dan menemukan 150 batu bata kokain di dalam kotak kardus.
Sedangkan 492 batu bata kokain lainnya kemudian ditemukan di sebuah gedung industri dan sebuah apartemen di distrik yang sama, yang menyebabkan penangkapan dua pria berusia 19 dan 25 tahun.
"Kami yakin (narkoba) diangkut melalui pengiriman jarak jauh ke perairan dekat Hong Kong dari daerah sumber mereka di Amerika Selatan dan kemudian diselundupkan dengan speedboat ilegal," kata pengawas senior Ng Kwok-cheung kepada wartawan.
“Kami menemukan banyak kantong kedap air yang masih basah di tempat kejadian dan semua balok kokain dibungkus dengan hati-hati dengan plastik,” tambahnya.
Polisi mengatakan rekor penyitaan kokain Hong Kong sebelumnya adalah 649 kilogram yang ditemukan oleh bea cukai pada tahun 2012.