Labuhanbatu, Gatra.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggrebek tiga orang terduga terkait narkoba di Dusun Hamonangan, Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, Minggu, 28 Maret silam.
Saat melakukan penangkapan terhadap Pur alias Wadi (31), HS (21) dan alias Jon (41), personil kepolisian mendapat perlawanan dari keluarga maupun sejumlah warga setempat. Tak ayal, mobil mereka dilempari hingga seorang personil dicekik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (3/4) menerangkan, Kepala Tim Opsnal Aipda Sastrawan Ginting sempat mendapat cekikan dari keluarga seorang terduga. Setelah dilakukan tembakan peringatan, baru dilepas.
Tidak hanya itu, perlawanan lain juga diperlihatkan keluarga maupun sejumlah masyarakat dengan cara tindakan dari keluarga tersangka dan masyarakat sekitar, dengan cara menghalang-halangi, tindakan kekerasan mengintimidasi hingga lemparan batu dan mengakibatkan kaca mobil depan petugas pecah.
"Akhirnya petugas berhasil membawa ketiga tersangka setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara dan dibantu dari Polsek Kualuh Hilir serta kepala desa," ujar AKP Martualesi.
Penangkapan terhadap seorang bandar serta dua pengguna tersebut, lanjutnya, berawal adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor layanan hotline Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait maraknya peredaran dan konsumsi narkoba diwilayah itu.
Dari ketiganya, sambung Kasat Narkoba, disita barang bukti berupa 2 buah plastik klip sabu berat 1,06 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,26 gram brutto, 1 kaca pirex berisi sabu seberat 1,60 gram, 1 buag bong alat hisap sabu, 1 handphone dan uang Rp50.000,-.