Siak, Gatra.com- Sejumlah warga Kabupaten Siak mulai cemas menabung di Bank Riau Kepri (BRK) setelah mereka mengetahui adanya kasus pencurian uang nasabah oleh dua pegawai bank tersebut. Tidak sedikit pula, warga menarik uangnya di BRK dan memindahkannya ke bank lain.
Winda misalnya, ditemui Gatra.com di salah satu ATM BRK di Kota Siak Sri Indrapura, mengaku sudah mulai memindahkan sejumlah duitnya ke bank lain.
"Penarikan via ATM kan terbatas. Maka besok lagi saya tarik. Saya dengar berita pembobolan duit nasabah oleh dua mantan pegawai BRK Rokan Hulu itu pada Kamis kemarin. Karena itu, untuk antisipasi, sementara saya pindahkan saja," kata warga Siak ini, Sabtu (3/4) sore.
Lainnya halnya dengan Rudi, kendati belum berniat memindahkan duitnya ke bank lain, namun ia mengaku dalam tiga hari terakhir sudah delapan kali ngecek saldo di ATM bank plat merah tersebut.
"Untuk antisipasi saja bang. Sampai saat ini, alhamdulillah kejanggalan transaksi debet di rekening tidak ada. Saya cek di ATM, duit tabungan masih utuh," ujar warga Siak ini.
Terpisah, Pimpinan Bagian Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri, Dwi Harsadi Putra mengatakan kasus pencurian duit nasabah oleh mantan pegawainya itu sudah di tangani penegak hukum. Ia juga menjamin, seluruh tabungan nasabah di BRK aman.
"Kita menjamin tabungan nasabah aman. Seandainya duit tabungan nasabah hilang di bank, saya pastikan diganti," kata dia.
Sebelumnya, NH (37), mantan teller Bank Riau Kepri cabang Rokan Hulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Pelaku diduga menilap duit tabungan tiga orang nasabah dengan total Rp1,3 miliar.
Pencurian itu dilakukan NH bersama seorang temannya inisial AS (41) yang juga bekerja di bank pelat merah tersebut.
Praktik jahat itu dilakukan keduanya secara terstruktur. NH memalsukan tanda tangan nasabah. Sementara tersangka AS, yang bertugas sebagai pengawas setiap penarikan di BRK cabang Rokan Hulu kala itu memberikan user ID dan password-nya kepada NH, agar duit nasabah bisa ditarik.
Sebanyak 228 slip penarikan transaksi nasabah berhasil disita sebagai barang bukti. Penarikan itu dilakukan oleh NH namun atas nama ketiga korban (nasabah). Duit ditarik pada medio 2012-2015 lalu. Penarikan bervariasi, mulai Rp7 juta hingga Rp98 juta.