Semarang, Gatra.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat tarawih di masjid pada bulan Ramadhan 1442 H/2021.
Ketua MUI Jawa Tengah (Jateng) Dr. KH, Ahmad Darodji menyatakan, dalam menjalankan salat tarawih di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara penuh.
“Mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan salat tarawih di masjid-masjid pada bulan Ramadhan 1442 H/2021,” katanya, Sabtu (3/4).
Di samping salat tarawih, MUI Jateng juga membolehkan umat Islam melaksanakan salat Idulfitri 1442 H di masjid-masjid dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara penuh.
“Hendaknya umat Islam di Jateng menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentun meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri (taqorrub) kepada Allah,” ujarnya.
Menyambut Ramadhan dalam situasi adaptasi kehidupan baru darurat Covid-19, MUI Jateng mengeluakan imbauan Nomor: 01/DP-P.XIII/H/IV/2021 yang ditandatangani Ketua MUI Jawa Tengah Dr. KH. Ahmda Darodji dan Sekretris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag
Imbauan itu antara lain, salam bulan Ramadan untuk memperbanyak salat sunnah, khusyu berdzikir, memperbanyak istighfar, tadarus Alquran, dan berdoa kepada Allah agar wabah Covid-19 segera dihilangkan dari negeri Indonesia dan negeri-negeri lainnya.
Hendaknya umat Islam di Jateng meningkatkan rasa syukur kehadirat Allah, bahwa menjelang datangnya bulan Ramadlan penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat di tingkat nasional Indonesia maupun Jateng menunjukkan hasil yang baik.
Mengajak umat Islam di Jateng untuk terlibat dan berperan aktif dalam mengatasi wabah Covid-19 dengan ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar secepat mungkin bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di daerah/tempat tinggal masing-masing.
Dalam rangka ikut mengatasi atau meringankan beban berat ekonomi sebagai dampak dari darurat Covid-19 di Jateng, maka lemvaga Bazna, LAZ, UPZ, dan Lembaga filantropi lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan harta zakat, infak dan sedekah.
Serta mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama (ta’awun), khususnya antar tetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, saling menjaga keamanan dan ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup.