Jakarta, Gatra.com - Upaya perlindungan nelayan dan awak kapal perikanan yang ada di kota Bitung terus dilakukan oleh semua pihak. Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menggelar pelatihan pengenalan resiko kerja dan indikator kerja paksa bagi nelayan dan awak kapal perikanan kota Bitung.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa kegiatan pelatihan tersebut sangat penting untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pekerja laut terkait aspek ketenagakerjaan.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal dan permulaan untuk meningkatkan pengetahuan awak kapal perikanan tentang resiko kerja, keselamatan dan indikator kerja paksa bagi awak kapal ikan" kata Abdi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4).
Hal ini untuk menjawab dan mengantisipasi isu kerja paksa yang dialami oleh awak kapal perikanan dalam negeri. Selain itu, kegiatan ini bermanfaat bagi pelaku usaha perikanan tuna di Bitung yang selama ini menjual produknya melalui ekspor keluar negeri.
"Pasar internasional makin peduli dengan isu tenaga kerja dan perbudakan, sehingga kita perlu pastikan produk tuna Indonesia ditangkap oleh awak kapal yang terlindungi hak-haknya" ujar Abdi.
Seperti diketahui salah satu sentra industri perikanan yang menjadi andalan saat ini adalah kota Bitung. Tercatat 1.118 kapal ikan dengan ukuran 1-200 GT yang melakukan aktvitas penangkapan dan bongkar di Pelabuhan Perikanan Bitung dan sekitarnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang awak kapal perikanan Bitung, Dance Gabris mengatakan bahwa selama ini awak kapal perikanan telah memiliki kemampuan dan keterampilan menangkap ikan, namun kurang peduli pada keselamatan, perlindungan dan jaminan sosial.
"Kami telah membentuk Serikat Awak Kapal Perikanan Sulawesi Utara sebagai forum belajar dan tukar menukar informasi tentang kondisi kerja teman-teman di kapal dalam dan luar negeri" kata Dance. Yang paling penting, kami jadi mengerti tentang mekanisme pengaduan dan pelaporan baik internal maupun eksternal" imbuh Dance.