Siak, Gatra.com - Sejumlah warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, melakukan aksi protes dengan menanam beberapa batang pisang di jalan, Jumat (2/4).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan mereka karena jalan di daerah itu sudah rusak parah dan berlubang tapi tidak kunjung diperbaiki. Sejumlah masyarakat pun menanami jalan yang rusak parah dengan pohon pisang.
Gatot, salah satu warga Bungaraya mengaku pohon pisang itu sengaja dipasang sebagai rambu di lokasi jalan yang rusak. Sebab, lubang yang besar pada jalan bisa membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.
"Di jalan Bungaraya ini kerap ada yang jatuh karena kondisi jalan rusak. Maka itu, pemuda dan warga Bungaraya tanam pohon pisang di sini sebagai rambu-rambunya. Soalnya, Dishub juga tak pasang," kata pria 28 tahun ini kepada Gatra.com.
Gatot mengatakan, jalan di daerahnya rusak parah karena banyak dilintasi kendaraan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang bertonase over dimensi dan over loading (ODOL).
Belum lagi, kata Gatot, pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak terhadap itu juga terkesan tidak ada.
"Kalau ada (pengawasan), tentu truk dan mobil tangki PT TKWL tak over kapasitas lewati jalan itu. Ini saya tenggok, kayak dilepas gitu saja," ujarnya.
Selain itu kata Gatot, masyarakat Bungaraya juga menagih janji PT TKWL yang akan memperbaiki jalan tersebut. Janji itu, kata Gatot, disampaikan oleh menajemen perusahaan saat rapat dengar pendapat di DPRD Siak belum lama ini.
"Waktu hearing pada 23 Maret 2021 lalu, Direksi PT TKWL Sugiantoro kan berjanji akan melakukan perbaikan jalan di Kecamatan Bungaraya. Tapi saya tengok sampai sekarang tak kunjung diperbaiki," kata dia.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Siak, Rusmin mengaku heran dengan sikap PT TKWL. Soalnya, pihak perusahaan saat hearing belum lama ini berjanji akan memperbaiki jalan tersebut.
"Kata mereka (perusahaan) waktu hearing, akan menempel sisi yang rusak saja. Janji mereka, kalau tidak salah saya, tiga hari setelah hearing pada 23 Maret lalu, langsung diperbaiki. Tapi kok belum diperbaiki. Soal janji ini nanti saya tanyakan ke perusahaan," kata politisi NasDem tersebut dikonfirmasi Gatra.com.
Rusmin mengaku, pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan Dinas PU Tarukim Siak. Soalnya, kata Rusmin, kapasitas jalan milik kabupaten itu dibikin atau diperbaiki oleh PU hanya untuk kelas III atau jalan lokal primer.
"Waktu hearing sudah disampaikan oleh Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar, bahwa jalan di Kecamatan Bungaraya adalah kelas III. Muatan Sumbu Terberat (MST)-nya hanya 8 Ton. Namun, kendaraan yang melintas di sana bobotnya di atas 8 sampai 10 Ton. Bahkan, truk tanki yang mengangkut CPO PT TKWL, ada yang berbobot 20-30 Ton. Tentu jalan cepat rusak," kata dia.
Untuk itu Rusmin meminta agar Dinas Perhubungan bisa menindak tegas kendaraan ODOL yang melintasi di jalan tersebut. "Tindak tegas. Jangan dibiarkan," kata dia.