Slawi, Gatra.com - Petani di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diminta mewaspadai pupuk palsu karena terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi. Sudah ada laporan terkait beredarnya pupuk yang diduga palsu.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal Toto Subandriyo mengatakan, alokasi pupuk yang diterima dari Kementerian Pertanian pada tahun ini tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.
Jika tidak ada penambahan alokasi, hal itu dikhawatirkan Toto akan memicu gejolak kelangkaan pupuk.
"Alokasinya berkurang karena mungkin terkait dengan kemampuan pemerintah dalam mensubsidi. Anggaran banyak terkuras ke penanganan Covid-19," kata Toto, Jumat (2/4).
Dengan kondisi tersebut, Toto meminta petani untuk mewaspadai adanya pupuk palsu yang diedarkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan di tengah kesulitan petani.
"Petani harus hati-hati, waspada betul, karena banyak yang menawarkan dalam situasi seperti ini. Teman-teman jajaran kami di lapangan juga sudah saya minta untuk waspada terhadap pemalsuan pupuk, supaya diantisipasi. Tindakan itu subversi ekonomi. Itu dampaknya besar ke produktifitas pangan," ujarnya.
Toto menyebut pihaknya sudah mendapat laporan adanya pupuk diduga palsu yang beredar di kalangan petani. Namun pengecekan dan harus dilakukan terlebih dahulu.
"Setiap ada laporan kami hati-hati. Pasti akan kami ambil sampel, terus kemudian kita cek apakah sudah terdaftar di kementerian, terus kemudian apa betul yang tercantum di label sesuai fisiknya, itu harus diuji di laboratorium," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Tegal pada tahun ini tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diajukan ke Kementerian Pertanian sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Jumlah alokasi itu juga lebih rendah dari alokasi pada tahun lalu.
Data menyebutkan, alokasi pupuk jenis SP-36 yang diterima sebanyak 1.246 dari jumlah yang kebutuhan yang diajukan sebanyak 1.304, ZA alokasinya 974 ton dari kebutuhan 1.276 ton, dan organik alokasinya 5.386 ton dari kebutuhan 21.000 ton. Kemudian pupuk jenis NPK jumlah alokasinya hanya 10.926 ton atau 33,5 persen dari usulan yang diajukan yakni sebanyak 32.556 ton.