Bandung, Gatra.com- Kondisi Kesehatan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berangsur membaik setelah melakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Advent, Kota Bandung.
Diketahui, orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid 19 pada Dinas Sosial Tahun 2020.
Aa Umbara absen saat pengumuman tersangka oleh KPK, Kamis (2/4). Selain Aa Umbara, KPK juga mengkonfirmasi ketidakhadiran tersangka lain bernama Andri Wibawa. Kedua tak bisa datang ke KPK dengan alasan sakit.
Kasubag Humas Rumah Sakit Advent, Indra Rantung mengatakan kondisi Aa Umbara mulai membaik. Namun pihak rumah sakit tidak bisa memberikan keterangan terkait penyakit yang diderita politisi Partai Nasdem itu.
"Kita tidak dapat menyampaikan penyakit yang diderita pasien karena itu bersifat rahasia. Namun kondisi Aa Umbara kian membaik jika dibandingkan hari kemarin," katanya, Jumat (2/4).
Indra menjelaskan Aa Umbara datang untuk dirawat RS Advent pada Kamis (1/4) dini hari. Dengan keluhan kesehatan yang dialaminya, saat ini Aa Umbara masih menjalani pemulihan.
"Kita lakukan diagnosa dengan melaksanakan terhadap keluhan yang dialami pasien (Aa Umbara), itu upaya general yang kita lakukan kepada setiap pasien yang datang ke rumah sakit," paparnya.
Sebelumnya,Aa Umbara bersama Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka.
KPK menduga Aa Umbara telah menerima uang Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang kepada Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa.
"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan yang akan kami informasikan lebih lanjut," katanya melalui siaran persnya kemarin.