Turin, Gatra.com- Kiper gaek Juventus, Gianluigi Buffon dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Federal Italia karena kasus penistaan agama. Buffon dijatuhi hukuman denda 5000 euro serta larangan bertanding selama satu laga pasca-diputus bersalah karena telah mengucapkan ekspresi menghujat saar pertandingan melawan Parma 19 Desember lalu.
Pada laga yang dimenangkan Juventus dengan skor 4-0 tersebut, Buffon tertangkap audio lapangan saat meneriaki rekan setimnya, Manolo Portanova, dengan kalimat 'Porco Dio!' yang berarti ’Tuhan Babi’.
Tanpa adanya kehadiran penonton di tribun pada pertandingan tersebut, mikrofon dengan jelas menangkap kata-kata yang diujarkan Buffon. Hal itu membuat FA Italia (FIGC) melangsungkan penyelidikan.
"Pengadilan Banding Federal menguatkan banding dari Jaksa Penuntut Federal, menyebabkan satu pertandingan didiskualifikasi pada Gianluigi Buffon," isi pernyataan FIGC dikutip Football Italia (1/04).
Italia mengesahkan 'Undang-Undang Penistaan Agama' sejak 2010. Selain Buffon, sejumlah pemain lain di Serie A pun pernah tersandung UU Penistaan Agama ini, antara lain Bryan Cristante (AS Roma), Francesco Magnanelli (Sassuolo), dan Rolando Mandragora (Juventus).
Menurut orang-orang Italia penistaan agama adalah bentuk umpatan terburuk di negara yang terbilang sangat religius dengan mayoritas umat beragama Katolik itu.