Pati, Gatra.com- Sebanyak 58 personel satgas anti judi dan money politik pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Pati, Jawa Tengah resmi dilantik. Pembentukan satgas ini untuk menyikat botoh, karena membuat rawan iklim demokrasi di tingkat desa.
Sebelumnya pada pelaksanaan Pilkades tahun 2019 lalu, Satgas anti judi dan money politic juga dibentuk Polres Pati. Dari situ, aparat berhasil berhasil meringkus 23 tersangka dari 9 kasus judi Pilkades. Dan, semua perkara sudah mendapatkan keputusan hukum dari Pengadilan Negeri Pati
Pada tahun ini, sebanyak 215 desa dari 21 kecamatan bakal mengikuti gelaran Pilkades pada 10 April mendatang. Sebelumnya ada 219 desa yang direncanakan mengikuti, hanya saja seiring dengan tahapannya tercatat 4 desa batal meramaikan.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, satgas ini dibentuk untuk menjaga kondusivitas di daerah menjelang pelaksanaan Pilkades. Mengingat kerawanan Pilkades salah satu sumbernya adalah judi Pilkades.
“Jadi dalam mencegah kerawanan Pilkades, kami melakukan beberapa hal. Antara lain operasi miras dan pencegahan judi Pilkades,” ujarnya, Rabu (31/3).
Langkah represif seperti membentuk Satgas tersebut menjadi penting, lanjut Arie, sebab situasi yang tadinya aman di suatu daerah bisa menjadi rawan, kalau warga terpengaruh judi Pilkades atau botoh.
“Jumlah personel sebanyak 58. Sasarannya sendiri adalah orang botoh-botoh pemain judi Pilkades, dan kegiatan judi Pilkades,” terangnya.
Dalam pandangan yang sama, Bupati Pati Haryanto menyebut, adanya botoh pada pesta demokrasi tingkat desa memiliki efek yang besar. Lantaran dapat mempengaruhi masyarakat untuk berganti memilih calon kepala desa (Kades) lainnya.
“Kadang situasi yang sudah aman dikacaukan oleh mereka para botoh. Kalau sudah terkontaminasi botoh, masyarakat yang semula hati nuraninya ingin memilih salah satu calon, bisa berubah haluan,” jelasnya.
Ia berharap pilkades serentak tahun 2021 ini dapat berjalan aman, lancar tanpa gangguan botoh. Dengan dikerahkannya personel Satgas anti judi ke desa-desa rawan, Haryanto menilai, masyarakat akan takut terlibat dengan permainan botoh. “Pengalaman tahun lalu banyak botoh yang ditangkap dan diproses hukum karena kasus judi Pilkades,” ungkapnya.