Ungaran, Gatra.com – Setahun lebih sektor pariwisata berhenti karena pandemi Covid-19. Pemerintah telah berupaya memberikan stimulus bagi pelaku pariwisata. Pada tahun 2020 lalu, baru sebatas stimulus pajak bagi usaha restoran dan hotel.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, menyampaikan keterangan tersebut saat mengunjungi Saloka Theme Park di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam (1/4).
Sandi, demikian dia biasa disapa, menyampaikan itu menjawab usulan dari Dani, perwakilan dari Saloka Theme Park yang mengungkapkan bahwa selama bencana nonalam ini, bisnis pariwisata tidak berjalan semestinya.
"Kami mengusulkan jika memungkinkan bisalah diberi keringanan atau insentif berupa pajak atau lainnya," kata Dani.
Selain permintaan insentif, pelaku dunia wisata juga meminta kelonggaran jam buka. "Jam operasional berdasar PPKM Mikro tidak berbasis pada jam operasional. Tapi ditekankan pada pembatasan kerumunan. Pertama akan dipraktikkan di Bali, yang dipantau kerumunan massa, bukan lagi jam buka lokasi wisata," kata Sandi.
Selain itu, Kemenparekraf juga akan memperluas jangkauan insentif pada pelaku wisata. Mulai dari tempat wisata hingga para pramuwisata akan mendapat insentif dari pemerintah.
"Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) juga akan dipergunakan untuk membantu sektor wisata dan ekonomi kreatif," kata Sandi.
Selain Sandi, hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng Nugroho Rahmadi; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; serta beberapa.pengelola dan pemilik wisata di sekitar Rawa Pening.
Sandi menambahkan, jika prokes dan PPKM Mikro berjalan sebagaimana mestinya, maka dunia wisata akan berjalan baik.
"Kami akan memperbanyak alat rapid test Genose di tempat-tempat wisata, serta memberikan vaksin bagi pelaku wisata agar pariwisata kembali berjalan normal," ujarnya.