Home Politik Putusan Pemerintah Kandaskan Tudingan AHY

Putusan Pemerintah Kandaskan Tudingan AHY

Jakarta, Gatra.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan, pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Demokrat kubu Moeldoko melalui Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika, Saiful Huda Ems, menyampaikan, keputusan pemerintah membuktikan bahwa Istana atau pemerintah tidak berada di balik sengkarut Demokrat.

Saiful mengatakan, keputusan pemerintah ini sekaligus mengandaskan tudingan Agus Harimurti Yudhoyono (SBY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada pemerintah dan Moeldoko.

"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko," ujarnya dalam pernyataan tertulis menanggapi keputusan pemerintah pada Rabu (31/3).

Pandangan senada juga disampaikan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ikut campur soal kisruh internal Demokrat.

"Moeldoko juga tidak menggunakan posisi strategisnya di pemerintahan sebagai Ketua Kantor Staff Kepresidenan (KSP)," ujarnya.

Ia menyampaikan, sebelum ada Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), AHY dan SBY menggelar konferensi pers, menyebut ada keterlibatan Istana dalam upaya perebutan paksa kepengurusan Demokrat.

Lebih jauh ia menyampaikan, tuduhan AHY dan SBY itu berbalik dengan adanya putusan pemerintah tersebut. Pemerintah sejak awal menyatakan tidak terlibat atas kisruhnya internal Demokrat.

Menurutnya, Menkopolhukam Mahfud MD pun berkali-kali menyatakan Presiden Jokowi dan pemerintahannya bersikap netral dan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Sikap netral dan tidak melakukan intervensi politik dibuktikan dengan keputusan yang disampaikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly yang menolak hasil KLB Demokrat versi Moeldoko," ujarnya.

Terkait putusan ini, Ketum Partai Demokrat, AHY, menyatakan bahwa Partai Demokrat menerima keputusan pernolakan pengesahan KLB Deli Serdang. Keputusan ini merupakan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia.

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ujar AHY.

248