Home Politik KLB Moeldoko Terjengkang Demokrat Syukuran 200 Ayam Taliwang

KLB Moeldoko Terjengkang Demokrat Syukuran 200 Ayam Taliwang

Mataram, Gatra.com- Kemenangan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Ketua Umumnya yang sah Agus Harimurti Yodoyono) atau akrab dipanggil AYH melawan kubu KLB Demorat pimpinan Moeldoko merupakan kemenangan demokrasi sesungghnya.

“Alasan pendaftaran hasil kepengurusan partai Demokrat hasil KLB ditolak karena tidak memiliki DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat hasil kongres tahun 2020,” kata Ketua DPD Partai Demokrat NTB TGH. Mahalli Fikri kepada Gatra.com, Kamis (1/4).

Atas ditolaknya pengesahan KLB Demokrat oleh pemerintah tersebut, Demokrat NTB berencana akan menggelar acara tasyakkuran untuk untuk membayar nazar yang diniatkan sebelumnya jika KLB Demokrat di Deli Serdang ditolak pemerintah.

“Kita akan membayar nazar dimaksud dengan cara tasyakuran dan jamuan makan di kantor DPP Demokrat dengan menghidangkan kuliner khas Lombok, yakni 200 ekor ayam Taliwang dan 2021 tusuk sate Rembige,” ujar Mahalli.

Mahalli mengungkapkan alasan memilih ayam Taliwang dan sate Rembiga dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan Demokrat NTB kepada UMKM. “Untuk waktu syukurannya sedang kami komunikasikan dengan DPP khususnya pak Mas AHY selaku Ketua Umum,” kata Mahalli.

Menyinggung keberadaan kader-kader Demokrat NTB yang kemarin mendukung KLB, Mahalli yang juga Ketua Komisi V DPRD NTB ini memastikan tetap akan mengambil tindakan tegas dengan memecat yang bersangkutan dari keanggotaan partai.

“Kader Demokrat di Lombok Tengah yakni Fathurrahman yang nyata-nyata mendukung KLB, yang bersangkutan tetap akan dipecat dari keanggotaan partai. Saat ini pemecatannya sedang berperoses di DPP,” ujar dia.

Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa oknum yang mengatasnamakan DPD Demokrat NTB yang hadir dalam KLB Sibolangit juga tetap akan dilaporkan dan diadukan ke kepolisian.

Sebagaimana diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko.

“Keputusan pemerintah menolak KLB Demokrat Moeldoko sebagai bukti pemerintah punya komitmen yang kuat dalam menyelamatkan dan menjaga demokrasi. Saya apresiasi pemerintah yang sudah mengambil keputusan yang tepat, adil dan benar-benar menegakkan aturan,” kata Ketua DPD partai Demokrat NTB, TGH. Mahalli Fikri.

974