Home Hukum Polri Akui Kedatangan Pelaku Teror Mabes Tak Bisa Dihindari

Polri Akui Kedatangan Pelaku Teror Mabes Tak Bisa Dihindari

Jakarta, Gatra.com - Polri mengakui bahwa kedatangan pelaku teror yang menyerang Mabes Polri, ZA (25), tidak dapat dihindari. Alasannya, ZA yang masuk ke lingkungan markas itu tak ada beda dengan masyarakat lain yang ingin mendapatkan pelayanan dari Polri. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tugas Polri melayani masyarakat tertuang dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 2/2002. Selain memberi pelayanan dan pengayoman, Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.

"Jadi, ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," kata Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Rusdi mengatakan di markas polisi lainnya pun kasus serupa kerap terjadi. 

ZA sendiri, lanjut Rusdi, memang datang seakan-akan menjadi bagian dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan polisi. 

Rusdi mengklaim pihaknya sudah memeriksa ZA sebelum masuk. Ia mengatakan, polisi juga tak melihat ZA melakukan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum masuk, hingga akhirnya melakukan aksi teror itu.

"Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas polri khususnya di Mabes Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi insiden penyerangan yang dilakukan oleh seorang perempuan inisial ZA di Mabes Polri. Insiden terjadi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu sore (31/3).

Awalnya, pada sekira pukul 16.30 WIB, seorang perempuan berjalan masuk dari pintu belakang Mabes Polri. Sigit menyebut dia berjalan mengarah ke pos pengamanan gerbang utama gedung itu. Sesampainya di sana, ZA bertanya di mana letak kantor pos kepada petugas yang berjaga. Petugas kemudian menunjukkan arahnya.

Setelah itu, ZA meninggalkan pos pengamanan. Namun, dia kembali lagi dan tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap anggota yang berjaga di sana. 

Sigit mengatakan, ZA mengeluarkan senjata dan mengeluarkan enam kali tembakan ke arah petugas.

"Dua kali (tembakan) kepada anggota di pos, dua kali di luar pos, dan (dua kali)menembak lagi anggota di belakangnya. Kemudian atas tindakan tersebut, dilakukan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).

ZA kemudian diperiksa setelah tewas dilumpuhkan tembakan polisi. Dari hasil pemeriksaan didapatkan identitas dan map yang dibawa ZA. 

Dari identitasnya, perempuan itu diketahui berusia 25 tahun dan tinggal di Lapangan Tembak Kelapa Dua, Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. 

Sigit memastikan bahwa identitas itu sudah cocok setelah diidentifikasi melalui sidik jari dan face recognition.

Dari penelusuran profil atau profiling terhadap ZA, Sigit menyebut perempuan tersebut merupakan tersangka lone wolf atau beraksi sendiri dan berideologi ISIS. Hal itu diketahui dari akun Instagram ZA yang membuat unggahan bendera ISIS dengan tulisan perjuangan jihad, dibuat 21 jam yang lalu.

"(Dia) mantan mahasiswa kampus dan drop out pada saat semester lima," ujar Sigit tak merinci lebih lanjut perguruan tinggi yang dimaksud.

Adapun dokumen yang dibawa ZA saat insiden itu adalah map kuning persegi. Di dalamnya berisi amplop yang diisi tulisan tertentu. Sayangnya, Sigit tak menjelaskan lebih lanjut isi tulisan dalam amplop itu.

Setelah insiden tersebut, polisi menggeledah rumah ZA dan menemukan surat wasiat yang dibuat sebelum dia meninggalkan kediamannya. 

Sigit menambahkan bahwa ZA juga sempat mengirimkan kalimat perpisahan di grup WhatsApp keluarga.

"Ada kata-kata di WhatsApp keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit. Jadi, saya sudah perintahkan Densus 88 untuk mendalami dan mengusut tuntas kemungkinan kelompok atau jaringan yang terkait tersangka," kata eks Kabareskrim ini.

509

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR