Home Hukum Seleksi Hakim Agung, Sistem Peradilan Diharapkan Membaik

Seleksi Hakim Agung, Sistem Peradilan Diharapkan Membaik

Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisal (KY) saat ini sedang melakukan tahapan seleksi untuk Calon Hakim Agung (CHA). KY berharap nantinya Hakim Agung yang terpilih setelah melalui proses panjang akan menjadi bagian peradilan yang baik.
 
"Berjalan dengan baik, objektif tidak ada penyimpangan dan ujungnya kita berharap akan mendapatkan para calon hakim yang memang mempunyai kualitas, kapasitas, profesional, dan integritas untuk menjadi bagian dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik," ujar Mukti Fajar, Ketua Komisi Yudisial dalam konfrensi pers secara daring melalui zoom.
 
Dalam tahapan pertama yakni seleksi administrasi, KY telah menyaring 116 calon yang lolos seleksi administrasi dari 149 orang. Nantinya, mereka akan mengisi 13 posisi yang kosong.
 
"Ada 13 (posisi) hakim Agung yang kosong. Sesuai dengan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung no 7 tahun 2021," ujar Siti Nurdjanah selaku Komisioner Kepala Bidang Rekrutmen Hakim KY.
 
Siti melanjutkan, hasil seleksi administrasi yang diumukan ke publik sudah melalui tahapan pleno. Berdasarkan rapat pleno, anggota komisi yudisial, secara resmi diumumkan. Pengemumuman tersebut dengan surat komisi yudisial nomor 03/PIM/RH.01.02/03/2021, terang Siti
 
Dari 115 calon pendaftar yang lolos, tercatat 36 orang untuk kamar perdata, 73 pidana, 4 Tata Usaha Negara (TUN) Untuk Pajak, dan 3 Militer. Dari semua pendaftar, 75 karir dan 41 non karir. Berdasarkan profesi, hakim paling mendominasi dengan 75 orang disusul akademisi 20 orang, pengacara 7 dan lainnya 20.
 
97