Brebes, Gatra.com - Seorang anak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Benry Silalahi (48) melaporkan ayahnya sendiri, Paulus Silalahi (71) ke polisi. Pelaporan dipicu masalah mobil.
Konflik keluarga tersebut diketahui ketika Paulus mendatangi Polres Brebes, Rabu (31/3) untuk dimintai keterangan terkait laporan anaknya. Pria asal Medan, Sumatera Utara yang tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu datang dengan didampingi kuasa hukum dan anggota ormas Pemuda Batak Bersatu.
Berdasarkan surat panggilan bernomor B/228/III/2021/Reskrim, Paulus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Hilux yang diklaim milik anaknya, Beny Silalahi.
"Saya dituduh menggelapkan mobil oleh anak saya," kata Paulus usai menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Reserse Kriminal.
Pria yang merupakan pengusaha bawang merah itu mengaku kecewa dengan tindakan sang anak. Sebab dirinya selama ini sudah bekerja keras untuk keluarga, termasuk anak yang kini justru melaporkannya ke polisi. "Harta saya semua untuk anak saya," ujarnya.
Kuasa hukum Paulus, Harto Banjarnahor mengatakan, kliennya dilaporkan anaknya atas dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020 di Desa Klampok, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Pelaporan itu dilakukan pada awal Maret 2021.
"Pengaduan hanya satu yaitu masalah mobil Hilux, hanya itu saja. Tadi pemeriksaannya antara lain menyangkut pembelian mobil dan penguasaan," ujarnya.
Harto mengatakan, mobil yang dipermasalahkan dalam laporan merupakan mobil milik Paulus, namun STNK-nya diatasnamakan anaknya. Mobil ini, menurut dia wajar digunakan Paulus karena dibeli menggunakan uangnya.
"Mobil itu dibeli pakai uang Pak Paulus sendiri tapi STNK-nnya atas nama Benry dengan alasan ada pajak progresif, Pak Paulus sudah menggunakan dua unit lebih atas namanya," jelasnya.
Harto menyebut kliennya bersedia untuk mengembalikan mobil yang dipermasalahkan apabila diminta pelapor. “Jawaban Pak Paulus siap mengembalikan asalkan mobil-mobil lain yang dikuasai Benry dikembalikan juga ke dia," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Harto tetap berkeinginan agar permasalahan antara ayah dan anak tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ini masalah keluarga, harapannya semua bisa pakai kepala dingin, berdamai, karena bagaimana pun ini hubungan darah antara bapak dan anak. Bapak dan anak tidak bisa dipisahkan," ujarnya.