Home Milenial Gubernur Riau: Salat Tarawih dan Tadarus Boleh di Masjid

Gubernur Riau: Salat Tarawih dan Tadarus Boleh di Masjid

Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengizinkan masjid-masjid menggelar salat Tarawih berjemaah dan Tadarusan pada Ramadan 1442 Hijriah, bulan depan.
 
"Masyarakat boleh salat dan tadarus. Tapi patuhi protokol kesehatan," kata Gubernur Riau Syamsuar, di Pekanbaru, Rabu (31/3).
 
Protokol kesehatan yang harus dijalankan saat salat tarawih antara lain memberi jarak antar-jemaah, menyiapkan pencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh sebelum jemaah masuk ke dalam Masjid hingga wajib memakai masker.
 
Berbeda dengan tahun lalu, Pemprov Riau sangat getol meminta warga untuk menjalankan salah tarawih di rumah masing-masing demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Kendati begitu, khusus untuk tadarus, pemerintah daerah akan membikin batasan waktunya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
 
"Dalam waktu dekat ini akan kita bikin imbauan di tiap masjid tentang pengaturan waktu tadarus," kata mantan Bupati Siak ini.
 
364