Home Politik Ketua DPD Partai Demokrat NTT: Ternyata Masih Ada Keadilan

Ketua DPD Partai Demokrat NTT: Ternyata Masih Ada Keadilan

Kupang, Gatra.com – Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefry Riwu Kore, mengatakan, masih ada rasa keadilan terkait dualisme kepengurusan DPP Partai Demokrat pascakongres luar biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Kami merasa bersyukur karena masih ada keadilan. Pemerintah sudah bersikap adil dengan menolak kubu Moeldoko yang sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat [kubu Moeldoko],” kata Jefry pada Rabu (31/3).

Apresiasi dan rasa syukur ini dikemukakan Jefry menanggapi sikap Pemerintah yang disampaikan Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah menyatakan, menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko. Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, siang tadi.

Sejak awal, ujar Jefry, jajaran Partai Demokrat NTT sudah menegaskan bahwa KLB tersebut adalah abal-abal dan inkonstitusional sehingga sangat naif jika pemerintah mengesahkan hasilnya.

“Keputusan Pemerintah menolak mengesahkan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, ini sudah sesuai harapan kami. Pemerintah sudah tepat dan cukup adil menolak kepengurusan KLB yang abal-abal itu. Kami apresiasi keputusan Pemerintah ini,” ujar pria yang juga menjabat Wali Kota Kupang itu.

Dengan ditolaknya kepengurusan versi KLB ini, lanjut Jefry, maka semakin jelas bahwa Moeldoko dkk telah melanggar Undang-Undang Partai Politik (UU parpol) dengan menggelar KLB. Karena itu, pihaknya meminta agar kubu Moeldoko menghentikan gerakan yang berupaya menggangu Partai Demokrat.

“Khusus di NTT, siapapun yang mendukung KLB atau pengikut kubu Moeldoko di NTT harus menghentikan gerakan-gerakannya karena akan berhadapan dengan hukum,” katanya. 

2995