Bandung, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi. Kegiatan hari ini Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin diikuti 25 orang warga binaan pemasyarakatan.
Namun tidak terlihat narapidana korupsi yang memiliki nama besar seperti Setya Novanto, Akil Mochtar, maupun Anas Urbaningrum yang mendekam di Lapas khusus koruptor di Bandung ini.
"Penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerjasama. Yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimilasi. Kami mintakan bahwa yang bersangkutan dapat bekerjasama. Jadi yang lain tidak ada keterangan mendapatkan dapat bekerjasama sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitongan di Bandung, Rabu (31/3).
Ketua KPK Firli Bahuri 25 warga binaan pemasyarakatan itu memang disiapkan oleh Dirjen PAS melalui Kakanwil Kumham Jawa Barat berkolaborasi dengan Kepla Lapas Sukamiskin.
"Kami tidak punya kompetisi kapasitas mencari orang, tetapi yang penting kegiatan bukan berhenti hari ini saja," jelas Firli.
25 warga binaan masyarakat diantaranya adalah Sugiharto terpidana korupsi kasus pengadaan KTP elektronik, Sopar Siburian terpidana penerima gratifiksi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo.
Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.
KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain. Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.